“Masyarakat saat ini seperti dipaksa berdamai dengan kinerja pimpinan KPK yang dinilai tak ideal,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (28/5/2020).

JAKARTA (Eksplore.co.id) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri lebih terlihat sebagai politisi ketimbang sebagai Ketua KPK. Karena, dia lebih sering mengikuti atau menyelenggarakan acara-acara yang bersifat seremonial belaka.

Contohnya, Firli menunjukkan keahlian memasak nasi goreng pada Januari 2020, padahal saat itu kritik tajam sedang mengarah pada kinerja KPK. Kemudian, dia mendampingi Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara untuk membagikan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Jakarta di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pasal 6 UU KPK memang menyebutkan salah satu tugas KPK adalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. Namun, implementasi ini bukan berarti seorang pimpinan KPK harus turut hadir dalam setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara.

“Tugas KPK sebatas mengkaji kebijakan pemerintah sebagai upaya pencegahan sembari menindak tatkala ada oknum-oknum yang melakukan perbuatan koruptif,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Kamis (21/5/2020).

Kurnia mempertanyakan,  aksi yang dilakukan Firli apakah sekadar untuk melakukan pengawasan, atau hanya gimik belaka. Selain itu apakah dia turut hadir untuk meninjau penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dari Sabang sampai Merauke.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara bersama Ketua KPK Firli Bahuri, mengecek secara langsung distribusi bansos sembilan bahan pokok (sembako) di RT 01/RW 02, Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Hal tersebut dinilai sebagai ikhtiar dalam mengawasi penyaluran bansos di DKI Jakarta dan sebagai sarana dialog dengan para penerima bansos. “Saya mengajak KPK meninjau proses penyaluran bansos. sejalan dengan instruksi presiden yaitu penyaluran bansos didampingi institusi seperti KPK, Badan Pengawasan  Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” ujarnya.

Firli menanggapi, KPK hadir untuk mengawasi proses penyaluran bansos agar tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan di lapangan. “Kami sengaja datang untuk memberi kepastian bahwa setiap warga negara berhak menerima bantuan dengan berpegang pada prinsip bantuan harus tepat sasaran,” jelasnya. (mam)

 

 

 

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini