Kementerian Perhubungan (Kemhub) telah memberikan surat peringatan kepada PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) sebagai operator Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

JAKARTA (Eksplore.co.id) – Operator moda transportasi seringkali tidak memikirkan apalagi memprediksi atas kebijakan yang diambilnya bagi pelanggannya. Mereka menganggap kebijakan yang diambilnya tidak berdampak kepada pelanggannya.

Peristiwa ini terjadi akibat operator moda transportasi tidak memiliki rencana penerapan suatu kebijakan secara matang seperti prediksi dan solusinya. Jadi, pelanggan selalu bisa mengalami kerugian atas kebijakan yang diputuskannya.

Kementerian Perhubungan (Kemhub) telah memberikan surat peringatan kepada PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) sebagai operator Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Surat ini dikirimkan sebagai sanksi kepada AP II yang terbukti telah melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh inspektur kami, terdapat pelanggaran berkaitan dengan physical distancing yang dilakukan oleh operator bandar udara,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati pada Selasa (19/5/2020).

PM 18 tahun 2020 menyebutkan operator prasarana transportasi wajib menjamin penerapan protokol kesehatan berupa sterilisasi rutin melalui penyemprotan disinfektan dan physical distancing (jaga jarak fisik).

AP II terbukti melanggar aturan penerapan physical distancing, ketika terjadi penumpukan calon penumpang di Bandara Soetta pada Kamis (14/5/2020) pagi. Kemhub menyatakan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan transportasi udara.

“Kami mengimbau kepada para pengguna moda transportasi udara untuk dapat berperan aktif dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan,” jelasnya.

Sebelumnya, Toga Simatupang, Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta membenarkan terjadi penumpukan antrean di Terminal 2 Bandara Soetta pada Kamis (14/5/2020) dini hari.

Hal ini merupakan calon penumpang yang akan melakukan validasi dokumen perjalanan yang menjadi syarat perjalanan penerbangan. (mam)

 

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini