Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku kasus suap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, sedang ditanganinya pada saat dia diserang oleh orang tidak dikenal dengan air keras.

JAKARTA (Eksplore.co.id)-Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku kasus suap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, sedang ditanganinya pada saat dia diserang oleh orang tidak dikenal dengan air keras.

Kasus Basuki Harman mengundung kehebohan akibat ditemukan catatan pemberian sejumlah uang kepada oknum-oknum penegak hukum. Pemberian uang ini disebut sebagai kasus buku merah.

“Kala itu beredar kabar saya mengkoordinasikan tiga satgas untuk menjerat petinggi Polri yang namanya tercantum dalam buku tersebut, padahal, saya tidak melakukan penanganan itu,” katanya dalam sidang terdakwa penyiraman air keras Ronny Bugis dan Rahmat Kadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (30/4/2020).

Selain itu Novel sedang menangani kasus korupsi E-KTP dengan tersangka SN dan sejumlah tidak pidana pencucian uang (TPPU) yang sempat bocor dari KPK.

Namun, dia tidak bisa memastikan apakah teror penyiraman air keras yang diterimanya berkaitan dengan salah satu kasus tersebut atau akumulasi dari berbagai kasus tersebut.

Ronny Bugis dan Rahmat Kadir didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap Novel dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Mereka disebut sebagai polisi aktif dalam melakukan aksinya dengan alasan rasa benci karena Novel dianggap mengkhianati institusi Polri.

Ronny Bugis dan Rahmat Kadir didakwa dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan yang terletak di sekitar rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Dari kejadian itu Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan penglihatannya. (mam)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini