MULIA (Eksplore.co.id) – Ada peribahasa lain padang lain belalang lain lubuk lain ikannya. Peribahasa lama ini bermakna setiap daerah berbeda adat istiadat dan aturannya tak terkecuali Kabupaten Puncak Jaya yang penduduk mayoritasnya adalah Suku Dani (Lani). Karakteristik  adat istiadat dan budaya mereka lebih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah.

Perspektif musyawarah adat yang berlaku di masyarakat suku lani merupakan kearifan lokal dalam menyelesaikan masalah perdata maupun pidana di luar pengadilan. Itu biasa dikenal dengan istilah mediasi pidana atau penal.

Agar membumi, masyarakat pun berharap selekasnya Pemkab dan DPRD Kabupaten Puncak Jaya untuk menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang Musyawarah Adat. Perda itu diperlukan sebagai pegangan dalam setiap menangani konflik antarwarga berdasarkan kearifan lokal, yaitu muatan adat istiadat.

Usulan itu muncul dari rapat musyawarah antarwarga yang digelar Bupati Puncak Jaya Dr Yuni Wonda SSos MM di Gedung Sasana Kawonak, Kota Mulia, Jum’at (3/9/2021). Unsur pemerintah dan masyarakat berkumpul dalam rangka musyawarah adat penyelesaian bayar kepala (denda) pertikaian antar 2 kubu warga masyarakat di Distrik Ilu dan sekitarnya.

Kejadian pertikaian ini ditengarai karena adanya pergantian kepala kampung yang telah menelan korban meninggal sekitar 17 orang. Rapat Forkopimda itu dipimpin langsung Bupati Puncak Jaya Dr Yuni Wonda. Dia didampingi Ketua DPRD Sakarias Telenggen, Wakil Ketua I DPRD Miren Kogoya S.Kom, Asisten Pemerintahan Yahya Wonorenggo, SIP dan Asisten Ekbang Esau Karoba, S.Pak. Rapat diikuti 27 kepala distrik, tokoh agama, tokoh adat,dan perwakilan kedua belah kubu yang bertikai.

Sebagai anak koteka, Yuni Wonda menyampaikan terima kasih kepada para kepala distrik, tokoh agama dan masyarakat atas partisipasinya dalam musyawarah adat ini. “Persoalan ini sangat berat jika dipikul sendiri tapi menjadi ringan karena dipikul bersama, khususnya telah membantu pemerintah dalam meringankan beban bayar kepala,”  tutur Yuni Wonda dalam bahasa daerah setempat.

Rapat  berjalan penuh kekeluargaan dengan komunikasi bahasa lani (dani). Sebagai wujud  kepedulian dan rasa empati, atas nama Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Bupati Yuni Wonda akan menyumbang dana sebesar Rp10 miliar kepada kedua kubu masing-masing Rp 5 miliar. Uluran itu tentu  disambut suka cita peserta musyawarah adat.

Bukan itu saja, untuk keperluan transportasi dan konsumsi, Bupati Yuni Wonda menyerahkan  dana awal Rp 200 juta. Selain bupati, para pimpinan dan anggota DPRD juga turut  menyumbang dana hingga mencapai Rp 4 miliar.

Penyelesaian secara adat ini khususnya dalam hal bayar kepala, merupakan budaya yang sarat makna kebersamaan dan kekeluargaan. Tanggung jawab ini tidak semata menjadi tanggung jawab rumpun keluarga di wilayah Distrik Ilu dan sekitarnya, turut juga berpartisipasi rumpun keluarga besar di luar Distrik Ilu yang tersebar di  Puncak Jaya, Tolikara, Lani Jaya, Puncak dan daerah lainnya.

Semuanya dengan sukarela turut menyisihkan harta maupun ternak babinya.  Bahkan mereka akan  turut hadir dalam penyerahan dana bayar kepala yang rencana akan dilaksanakan pada hari Selasa (7/9/2021). (massora msi)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini