Perjuangan SP-JICT Tiada Akhir? (1)
Sudah Demi Kedaulatan Negara dan Kesejahteraan Rakyat

EKSPLORE (17/11/2018) – Keberadaan Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP-JICT) perlu mendapat apresiasi dan menjadi model percontohan bagi serikat pekerja yang lain, maupun para pendukung NKRI Harga Mati. Sebab, SP-JICT sudah mampu mengangkat harkat dan kesejahteraan anggotanya. Sehingga, arah perjuangannya sudah bergerak ke tatanan yang lebih besar lagi, yaitu ke kepentingan publik. Bagaimana perusahaan tempat SP-JICT bernaung mampu berperan menjaga kedaulatan rakyat dan negara.

Penilaian itu diungkapkan kalangan akademisi bidang hukum Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya Joko Ismono dan Ketua Departemen Hukum Internasional Unair Iman Prihandono. Keduanya berbicara dalam sebuah seminar bertajuk “Konspirasi Global Privatisasi Pelabuhan Indonesia” di kampus Universitas Airlangga, Surabaya, awal pekan ini (12/11/2018). Seminar itu juga membedah buku berjudul “Melawan Konspirasi Global di Teluk Jakarta” yang ditulis Ahmad Khoirul dan Md Aminuddin.

“Social movement union seperti SP-JICT dianggap sudah selesai dengan sistem kesejahteraan internal dan bergerak ke masalah publik yang lebih luas,” kata Joko.
JICT adalah perusahaan patungan antara BUMN PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dengan perusahaan asing Hutchison Port Holding (HPH) dari Hong Kong.

SP-JICT berpendapat, setelah sekian tahun bersinergi dengan HPH, Pelindo II kini sudah mampu mengelola pelabuhan secara mandiri. Sumber daya manusia (SDM) telah siap dan berkualitas standar internasional. Demikian juga infrastruktur yang dimiliki sudah memadai sebagai perusahaan peti kemas kelas dunia.

Penilaian itu diungkapkan kalangan akademisi bidang hukum Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya Joko Ismono mengapresiasi Serikat Pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (SP JICT) dalam memperjuangkan semangat keadilan bagi anggota dan melawan privatisasi pelabuhan.

Pasalnya, kata Joko, serikat pekerja gerakan sosial (social movement union) tidak hanya berjuang untuk keadilan dan kesejahteraan anggota melainkan juga tanggap akan persoalan lain yang menyangkut masyarakat luas. Contoh riil model SP JICT yakni perjuangan mengembalikan pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia JICT kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

“Saya melihat ini progresif. Pengelolaan pelabuhan secara konstitusi inilah yang sedang diperjuangkan SP JICT,” kata Joko. Dia berpendapat, dalam perjuangannya, SP JICT dihadapkan pada indikasi dan potensi pelanggaran HAM oleh manajemen berupa PHK, union busting, hingga intimidasi berupa penembakan mobil anggota serikat.

Sementara itu,  Iman Prihandono melihat sisi pentingnya pelabuhan dikelola dengan semangat nasionalisme yang tinggi. Dia menilai, pengelolaan JICT oleh negara sangat strategis karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan ada aspek kedaulatan berbangsa dan bernegara.

“Aspek kedaulatan ini penting. Bahaya jika hasil dari perpanjangan kontrak JICT, negara tidak dirasakan hadir dalam mengelola gerbang ekonomi nasional ini. Kepentingan nasional dan investor asing akan selalu bertabrakan,” kata Iman.

Buku ‘Melawan Konspirasi Global di Teluk Jakarta’.
Para aktivis SP-JICT sedang berkonsolidasi melawan perpanjangan kontrak HPH di JICT hingga 2039. (foto istimewa)

Penilaian senada juga dilontarkan praktisi hukum Alvon Kurnia Palma dan ekonom Bima Yudhistira dari the Institute for Development of Economic and Finance (Indef). Pendapat keduanya dimuat dalam buku “Melawan Konspirasi Global di Teluk Jakarta” tersebut. Pertama kali buku itu diluncurkan dalam diskusi menjelang buka puasa di sebuah museum di Jakarta, Juli 2018).

Alvon berpendapat, perjuangan SP-JICT dalam advokasi hak-hak pekerja melebihi perjuangan kebanyakan yang hanya sebatas memperjuangkan hak-hak atas upah yang layak, jaminan sosial, dan hak dasar lainnya. Mereka, katanya, sudah dalam taraf perjuangan politik hingga idiologis yang menyasar pada penentuan sikap negara untuk memperkuat sistem ekonomi kerakyatan.

“Kegigihan para pekerja JICT dalam memperjuangkan aset-aset negara itu patut diapresiasi tidak saja melalui pengambilan kembali seluruh saham dari pihak luar, melainkan juga meletakkan sistem perekonomian kerakyatan sebagai nafas pembangunan di Indonesia,” kata Alvon, yang juga mantan direktur YLBHI.

Yang terjadi ketika itu, di kurun waktu 2014-2017, penggiat SP-JICT diintimidasi, diteror, dimutasi, dan akhirnya DI-PHK. Senjata pamungkas pun dilakukan, yaitu mogok kerja massal. Alhasil perundingan demi perundingan dilalui, rapat demi rapat dilakukan, dan rekomendasi pun diputuskan.

Lalu apa kata Bima yang juga ekonom dari UGM ini? Menurut dia, buku ini jujur mengungkapkan betapa amburadulnya pengelolaan aset negara, termasuk pelabuhan yang dikelola JICT. Menurut dia,  sudah seharusnya JICT dikelola lebih profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional yaitu untuk memajukan sektor logistik dan maritim. “Bukan sebaliknya menjadi bom waktu karena masuk perangkap utang dan permainan investor asing,” kata Bima. (ban)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini