TERKUAKNYA peristiwa Djoko Tjandra si buron kelas kakap, menunjukkan kotor dan busuknya aparat penegak hukum di Indonesia. Sepatutnya kita menduga sesungguhnya cukup banyak para penegak hukum berkarakter seperti ini.
Dadaku terasa berdetak keras, membandingkan teman-temanku purnawirawan yang saat ini sedang dalam proses persidangan, bahkan ada yang masih meringkuk di kamar-kamar tahanan, akibat suara dan tindakan kritis terhadap rezim yang sedang berkuasa. Sulit untuk dikatakan Kapolri dan Presiden tidak mengerti tentang hal ini.
Saya menyesalkan kepada para TNI aktif yang berdiam diri terhadap para seniornya yang sedang diperkarakan dan diperlakukan seperti ini. Apakah benar-benar TNI sudah tidak punya nyali terhadap perlindungan dan penjagaan keselamatan dan ketenangan rakyatnya?
Tengok masalah Mayjen Purn TNI Kivlan Zen, Laksma Purn TNI Sony Santosa, mantan TNI Kapten Ruslan Buton, dan saudara-saudara kita yang lain, para kaum intelektual dan ulama, yang akibat aksi akhir September 2019, masih meringkuk di tahanan hingga detik ini.
Bandingkan dengan ulah para oknum jenderal polisi yang menjadikan buron kelas kakap sebagai konsultannya, dan berkantor di Bareskrim Mabes Polri. Rasanya malu untuk menampakkan wajah wajah para penegak hukum kita.
Ingatan saya jadi merambat kepada Menkumham Yasonna Laoly yang melepas 30.000 lebih tahanan dengan kebijaksanaan asimilasi dan integrasinya. Menkumham Yasonna Laoly berpikir sebelah sehingga tidak melihat nasib para tahanan mantan tentara dan rekan-rekan yang kritis terhadap negara. Ini benar-benar aib negara yang sangat memprihatinkan dan memalukan.
Saya tidak bisa membayangkan jika secara jujur ditelusuri dan dilakukan sebagaimana mestinya. Betapa rusaknya para pejabat negara dan penegak hukum di negara ini.
Inikah karakter orang-orang yang suka mendiskriminasi, yang tebang pilih dan yang sok hebat berwibawa. Ternyata para PENGKIANAT! Seharusnya menerima hukuman mati orang-orang seperti ini.
Saya yakin, jika ini ditangani secara sungguh-sungguh, akan banyak para pejabat negara yang akan tergulung dan teringkus kasus kasus serupa. Setiap manusia ada kurang lebihnya, hanya niat yang membedakannya.
Niat para aktivis adalah mengkritisi, mengoreksi, mengingatkan dan memperbaiki kekurangan serta kekeliruan pemerintah yang ada. Artinya niat untuk mencegah, menindak dan melawan keburukan atau kedzoliman untuk kebaikan bangsa dan negara.
Sedangkan para oknum jenderal penegak hukum justru kerjasama, kong kalikong, melindungi, memelihara dan bersama-sama menggerogoti negara.
Namun terkadang para penegak hukum sengaja salah tindak yang mengakibatkan nyawa melayang bak tidak ada harganya, apa lagi jika dilengkapi dengan bumbu teroris.
Hal semacam inilah yang harus kita pekai dan peduli agar menuju kepada kebenaran dan keadilan dan bukan untuk pembenaran semata.
Marilah bersama-sama kita tegakkan hukum dan kita tegakkan negara ini !!!
Merdeka..!!! Allahu Akbar..!!!
Bandung, Selasa, 21 Juli 2020
*penulis pernawirawan Koppasus, kini ketua Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) Jawa Barat