INI bukan ULTIMATUM, juga bukan AGITASI, bukan Pula TEROR, tidak juga DESAKAN, bukan TUNTUTAN dan bukan  PERMINTAAN.

Ini hanya sekadar gagasan, pemikiran dan impian dari seorang warga negara, yang kebetulan pernah menjadi tentara.

Kalau dulu seorang Sukarno punya gagasan konsep dasar negara kini seorang warga negara itu ada gagasan mengingatkan pentingnya dasar negara.

Ini tidak ada kaitannya dengan politik, undang-undang, peraturan,  penguasa, penegak hukum, apa lagi yang sedang ditahan.

Pemikiran dari seorang mantan Surodadu,  yang memilih jalan hidup  sewaktu-waktu siap ditangkap musuh, ditahan, ditekan, dipenjara, disiksa, dianiaya, dipukuli, distrom, dikuliti, dicabuti rambutnya, dicopoti giginya, dilepasi kukunya, dipotong telinganya dan dicungkil matanya, dipaksa, dimaki, dihina, dikucilkan dan diterlantarkan tidurnya, makannya, dan kenikmatannya.

Dia hanya mampu membayangkan saat saat berbahagia bersama sanak kluarga tercinta di rumah yang juga menunggu uluran sang tulang punggung menghidupi, membahagiakan dan mencerdaskan keluarganya.

Amat ironis dengan orang-orang pintar dan berkuasa, yang penuh segalanya dan merdeka kehidupannya.
Lantas apa…?
Benarkah resiko dari suatu perbuatan?

Berbeda banget nasib para tahanan politik yang berbeda pikir dengan penguasa, dibanding para pembohong, perayu, penipu, pengkianat dan koruptor kelas kakap yang juga berbeda motif dengan penguasa.

Di mana letak kepintaran itu? Dan di mana letak kekuatan itu? Apakah pada yang melanggar hukum atau pada penegak hukum atau degradasi, kombinasi dan sinergi keduanya.

Hanya makna Pancasila yang dikumandangkan 18 Agustus 1945 dan UUD 1945 yang bisa menerjemahkan, mengurai dan menjawab persoalan di atas.

Kemerdekaan adalah hak segala manusia bangsa, oleh karena penindasan dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Jelang hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2020, bisa kita ambil makna dan momen penting, yang bisa menjadikan kemerdekaan seluruh warga negara Indonesia, dimana pun berada, termasuk para tahanan militer/ mantan militer dan para aktifis yang kritis terhadap jalanya roda pemerintahan.

Tampaknya, jika beberapa waktu lalu Yang Mulia Men Kum Ham , telah membebaskan 30.000 orang lebih tahanan, akan menjadi lebih mulia lagi jika membebaskan para tahanan militer, mantan militer, aktifis dan ulama untuk menghirup udara segar, bersama sama, berbahagia merasakan dan menikmati kemerdekaan NKRI. Mungkinkah langkah ini akan mengurangi beban negara?

Itulah sekilas pemikiran yang jauh dari logis seperti saat diberlakukannya kebijakan Menkumham Yasonna Laoly tentang asimilasi dan integrasi beberapa waktu yang lalu. The end !

( Bandung, Jumat, 24 Juli 2020, *Sugengwaras, purn TNI, ketua APIB Jabar, Panglima ANAK NKRI Jabar, pemerhati masalah pertahanan dan keamanan NKRI.

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini