Anggota Komisi XI DPR saat rapat dengar pendapat dengan BPKP, Kamis (25/6/2020) (foto ist)

JAKARTA (Eksplore.co.id) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta lebih teliti dalam meengawasi penggunaan anggaran khusus menghadapi pandemi covid-19, terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada pada Desmber 2020. Biasanya banyak penyimpangan.

“Banyak yang memanfaatkan situasi covid-19 ini untuk kepentingan-kepentingan politik tertentu, terutama menjelang Pilkada. Jangan sampai BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang setia melakukan audit Pemda tidak melihat temuan ini, padahal secara terang benderang Ketua KPK menyampaikan ke kami saat rapat koordinasi,” kata anggota Komisi XI DPR RI Muhidin M Said.

Hal itu diungkapkan Muhidin dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Kepala BPKP, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Politisi Fraksi Partai Golkar ini mewanti-wanti BPKP agar tidak melakukan audit refocussing dan realokasi anggaran pandemi menjadi normatif seakan tidak ada masalah berarti. Meski sejumlah beleid terkait hal ini seperti Perpres Nomor 54 Tahun 2020 dan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sudah berlaku, masih ada kemungkinan sasaran penerimanya tidak sesuai apa yang direncanakan.

Karena itu Muhidin yang juga wakil ketua Badan Anggaran DPR ini memberikan perhatian khusus terhadap alokasi anggaran buat lembaga auditor seperti BPKP untuk melakukan audit ke seluruh pelosok daerah. Tentu tidak mudah bagi mereka untuk melakukan audit secara maksimal jika tidak didukung dengan anggaran yang memadai.

Kepala BKPP Muhammad Yusuf Ateh meyakinkan bahwa pihaknya telah melakukan antisipasi pengawasan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Jika langkah awal tidak dilakukan dan ditemukan adanya kebocoran anggaran, Ia menilai hal tersebut akan jauh lebih sulit. Untuk itu berbagai upaya seperti pengawasan anggaran refocussing terus dilakukan ke seluruh daerah.

“Untuk seluruh daerah ada Rp 72,6 triliun sampai sekarang, kalau anggaran di pusat tentu terus berubah. Sebagai informasi saja, sebenarnya anggaran tersebut masih sedikit yang melakukan pencairan, masih sedikit sekali jadi belum semuanya habis. Tetapi paling besar pencairan dilakukan untuk program jaring pengaman sosial, seperti bansos dan sembako, dan sebagainya,” ungkapnya.

Untuk itu, Kepala BPKP meyakinkan pihaknya berada di setiap Gugus Tugas baik pusat maupun di seluruh provinsi. “Kami mendapat tugas dari Pemerintah untuk melakukan pendampingan dan pengawalan anggaran percepatan penanganan covid-19, dengan refocussing dan realokasi anggaran, bagaimana penanganan kesehatan barang dan jasa. Kami berada di Gugus Tugas pusat maupun provinsi,” pungkasnya. (BS)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini