“Dua hal tersebut penting dipersiapkan sebelum memperlakukan new normal,” kata Ketua AIPTKMI, Agustin Kusumayati dalam diskusi daring, Kamis (4/6/2020).

JAKARTA (Eksplore.co.id) – Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI), menyatakan sejumlah langkah harus dilakukan pemerintah sebelum menerapkan ‘new normal’ (normal baru).

Pertama, pemerintah harus mengendalikan penularan Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona). Kedua, pemerintah harus memperkuat sistem kesehatan dan meningkatkan pelayanan kesehatan.

“Dua hal tersebut penting dipersiapkan sebelum memperlakukan new normal,” kata Ketua AIPTKMI, Agustin Kusumayati dalam diskusi daring, Kamis (4/6/2020).

Pemberlakuan protokol kesehatan harus didahulukan sebelum penerapan new normal. Selain itu pemerintah harus memiliki perangkat yang bisa memprediksi lonjakan kasus jika new normal diberlakukannya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menetapak new normal di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. Empat provinsi ini adalah Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marev) Luhut Binsar Pandjaitan pelaksanaan new normal didasarkan angka dan kurva kasus Covid-19. Indikator threshold ini dari penurunan ODP, PDP, dan penurunan kasus. (mam)

 

 

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini