JAKARTA (Eksplore.co.id) – Ketua Aliansi Profesional Indonesia Bangkit DPD DKI Jakarta (APIB DKI Jakarta) Erick Sitompul sangat mendukung Gubernur DKI Anies Baswedan menarik cepat rem darurat. Sebab, kondisi pandemi covid-19 Di Jakarta sudah sangat berbahaya bagi kesehatan penduduk Jakarta.
APIB DKI sependapat, kesehatan dan keselamatan nyawa penduduk Jakarta jauh lebih penting daripada persoalan ekonomi. Ada 12 juta penduduk di kota Jakarta, yang sangat berisiko bila pandemi covid-19 ini tidak dapat terkendali. Apalagi Jakarta adalah kota yang paling padat penduduknya sebagai ibukota Indonesia.
“Jakarta juga merupakan episentrum ekonomi, bisnis, pemerintahan dan transit lalu lintas warga domestik dan mancanegara. Keberhasilan penanganan covid-19 di Jakarta juga akan jadi contoh terhadap provinsi lain,” ungkap Erick.
Situasi pandemi covid-19 di Jakarta saat ini sangat memprihatinkan. Jumlah total kasus positif covid-19 secara nasional telah mencapai lebih 200 ribu orang. Khusus DKI jumlahnya telah di atas 48 ribu kasus positif. Angka pertambahan kasus harian nasional untuk 10 hari terakhir rerata di atas 3.000 dan DKI mengalami kenaikan lebih 1.000 jiwa per hari.
Berbagai pro kontra atas keputusan Anies terhadap PSBB total per tanggal 14 September besok. Sebagian pihak terutama beberapa pejabat pemerintah pusat yang berkepentingan dengan masalah ekonomi mempersoalkan kebijakan Anies untuk mengembalikan PSBB total lebih ketat dari PSBB 3 bulan pertama pandemi covid. Reaksi muncul dari Menko perekonomian Airlangga Hartarto dan beberapa anggota DPR.
Namun Anies tetap bergeming untuk tetap menarik rem darurat tersebut. “Keputusan yang cukup tepat, karena bila terlambat tidak direm di Jakarta, maka Indonesia bisa seperti Italia, Brazil dan India menyusul AS,” kata Erick, Sabtu (12/9/2020).
Erick juga mengingatkan Airlangga jangan cuma memikirkan nasib transaksi saham perusahaan-perusahaan konglomerat di Bursa Efek. Di semua negara pasti juga ada penurunan IHSG saat dilakukan langkah pembatasan terkait penanganan covid-19. Di negara lain malah banyak saham emiten pada ambruk. Ini cuma sementara saja. Lagi pula bursa Efek ini kan tidak sampai 5 % pengaruhnya terhadap perekonomian nasional.
“Lebih bagus pikirin nasib puluhan juta pengusaha UMKM saja. Tidak usah terlalu risaulah pak Menko terhadap soal Bursa Efek. Pimpinan BEI ngerti dan punya sistem untuk memulihkan kembali bursa,” tutur Erick yang juga direktur eksekutif BUMN Care. Menurutnya, jauh lebih penting kesehatan dan nyawa 12 juta warga DKI, termasuk kesehatan para menteri dan anggota DPR pun ada di pundak Gubernur DKI Jakarta. Jangan selalu anggap enteng dengan wabah covid-19 ini. Negara sehebat Italia atau AS yang bagus urusan sektor kesehatan saja berantakan dihajar virus corona.
Diakuinya, memang sudah hampir 3 bulan masyarakat kita memasuki masa relaksasi dengan berbagai pelonggaran pembatasan. Adaptasi hidup baru atau era New Normal yang tidak terkontrol menjadikan perilaku pengusaha dan masyarakat yang kebablasan ibarat bus besar remnya lagi blong. Yang berbahaya bukan cuma pengemudi dan penumpangnya tapi kendaraan lain dan masyarakat yang sedang berada di pinggir jalan juga jadi korban.
Maka, kata dia, untuk efektivitas keberhasilan PSBB total nanti, Pemprov DKI harus melakukan tindakan tegas sebagai langkah penegakan hukum (law enforcement ) di lapangan terhadap pelanggaran PSBB dan 3M.
Ketua APIB DKI ini mengatakan, untuk menahan melonjaknya angka kasus positif covid-19 di Indonesia yang telah menembus lampu merah itu, PSBB ke depan harus lebih dari sekadar membatasi secara ketat perkantoran, industri, tempat hiburan, mall, pasar pasar, sektor transportasi massal atau mengubah cara penjualan usaha kuliner saja . “Yang paling sulit itu adalah budaya nongkrong anak muda, kerumunan warga yang tidak jaga jarak dan banyak sekali warga susah sekali masker. Penularan dari pelanggar 3 M ini juga berpotensi besar mempercepat penularan ke klaster klaster baru,” kata Erick.
Sementara utu, Wskil Ketua APIB DKI Letkol Purn Didi Rohendi, menambahkan, dukunglah para petugas 3 Pilar di tiap kelurahan yang meliputi Satpol PP, Babin kamtibmas dan Babinsa. “Jajaran para penegak hukum ini punya kapasitas secara hukum untuk melaksanakan law enforcement. Bila perlu minta bantuan dari Kodim dan satuan Brimob untuk membackup 3 Pilar di tiap kelurahan,” kata Didi.
Untuk langkah penegakan hukum terhadap perusahaan dan warga yang melanggar, Didi setuju dengan pemberitaan sanksi keras yang punya efek jera. Kalau cuma denda Rp100 ribu dan sapu jalan itu kan gak ngefek.
Di akhir Agustus 2020 lalu, APIB DKI menyarankan agar Pemprov cepat menambah sebanyak mungkin RS rujukan dan ruang isolasi, perlengkapan RS dan para medis. “Alhamdulillah, Pemprov DKI ternyata lebih cepat mengantisipasinya dengan menambah 20% dari 4.200 an ruang isolasi yang exicting dengan tambahan 19 RS rujukan covid-19 dan merekrut 1.400 lebih para profesional sektor kesehatan baru baru ini.
“Kami sangat apresiasi kerja keras Pemprov. Namun jumlah tersebut masih jauh dari mencukupi apabila melihat lonjakan harian kasus positif covid-19 yang terus meningkat, apalagi bila lonjakan harian meningkat menjadi 4.000 atau 5.000an kasus nasional per hari. DKI akan selalu tertinggi,” kata Didi.
Erick pun membuat hitungan sederhana. Apabila angka harian ini tidak terkendali menuju bulan Februari 2020 saat era vaksinasi nasional, medio September 2020 ke Januari 2021 selama 5 bulan atau 150 hari 150 x 3.000an kasus, setidaknya ada penambahan lebih 450.000 kasus baru positif covid. “Apakah para menteri dan anggota DPR yang mengurus sektor ekonomi paham gak dengan hal ini. Berapa % angka kematian, berapa yang sembuh, berapa ribu tambahan untuk ruang isolasi dan ruang ICU. Akan tambah berapa ribu lagi tenaga paramedis,” jelas Erick.
Trend lonjakan sebenarnya sudah terlihat terus meroket mulai 28 Juli – 22 Agustus 2020 ke angka 150.000, dimana kenaikan ke angka 200.000 kasus positif berlangsung sangat cepat pada 23 Agustus – 8 September ( sumber @pandemic talks). Total di Januari 2020 nanti minimal kasus positip covid-19 mencapai 650.000 kasus bahkan lebih lagi apabila saat ini Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat tidak menarik rem darurat. (bs)