JAKARTA (eksplore.co.id)-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan sebanyak 150 rapat telah digelar Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Masa Persidangan III. Dari rapat itu diklaim memfokuskan pembahasan hal-hal yang berhubungan dengan penanganan Corona Virus Disease 2019/Covid-19.(Virus Korona). "DPR juga memberikan perhatian pada alokasi anggaran dan program penanggulangan Covid-19 dan dampaknya, yaitu peningkatan kesehatan masyarakat, penguatan perlindungan sosial, serta penguatan dan pemulihan ekonomi," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020). AKD DPR juga mengawasi penanggulangan dan dampak Covid-19 dan dampaknya sepertu rapat gabungan Komisi VI, Komisi VIII, dan Komisi IX membahas percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Covid-19 juga mengevaluasi upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Selain itu pembentukan Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Covid-19 yang melakukan monitoring, evaluasi, dan penguatan penanganan Covid-19. Hal lainnya yang dilakukan DPR adalah mengevaluasi alokasi anggaran program pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 seperti realokasi anggaran dan program di tiap kementerian/lembaga yang diatur lewat Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020. Sementara itu berbagai aturan juga dibahas DPR yakni Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). “Kedua RUU tersebut telah disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR hari ini,” ujarnya. Menyoal pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, papar Puan, akan dibahas DPR bersama pemerintah secara tematik dan selektif. Khusus pembahasan klaster ketenagakerjaan ditunda guna memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk menyampaikan aspirasinya. DPR menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (12/5/2020) sekaligus menutup Masa Persidangan III tahun 2019-2020. DPR memasuki masa reses mulai 13 Mei 2020 sampai 14 Juni 2020. (mam)

JAKARTA (Eksplore.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan sebanyak 150 rapat telah digelar Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Masa Persidangan III. Dari rapat itu diklaim memfokuskan pembahasan hal-hal yang berhubungan dengan penanganan Corona Virus Disease 2019/Covid-19.(Virus Korona).

“DPR juga memberikan perhatian pada alokasi anggaran dan program penanggulangan Covid-19 dan dampaknya, yaitu peningkatan kesehatan masyarakat, penguatan perlindungan sosial, serta penguatan dan pemulihan ekonomi,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

AKD DPR juga mengawasi penanggulangan dan dampak Covid-19 dan dampaknya sepertu rapat gabungan Komisi VI, Komisi VIII, dan Komisi IX membahas percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19.

Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Covid-19 juga mengevaluasi upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Selain itu pembentukan Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Covid-19 yang melakukan monitoring, evaluasi, dan penguatan penanganan Covid-19.

Hal lainnya yang dilakukan DPR adalah mengevaluasi alokasi anggaran program pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 seperti realokasi anggaran dan program di tiap kementerian/lembaga yang diatur lewat Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.

Sementara itu berbagai aturan juga dibahas DPR yakni Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Kedua RUU tersebut telah disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR hari ini,” ujarnya.

Menyoal pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, papar Puan, akan dibahas DPR bersama pemerintah secara tematik dan selektif. Khusus pembahasan klaster ketenagakerjaan ditunda guna memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk menyampaikan aspirasinya.

DPR menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (12/5/2020) sekaligus menutup Masa Persidangan III tahun 2019-2020. DPR memasuki masa reses mulai 13 Mei 2020 sampai 14 Juni 2020. (mam)

 

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini