SEMARANG – EKSPLORE (11/5/2018) – Sebagai rangkaian dari Konsolidasi Nasional 2018 Lembaga Keuangan Mikro Muhammadiyah di Bandar Lampung awal pekan ini (7-8 Mei 2018), Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) menggelar pelatihan sertifikasi Dewan Pengawas Syariah ( DPS ) tingkat nasional selama tiga hari sejak Kamis hingga Sabtu (10-12 Mei 2018). Pelatihan ini diikuti 30 orang calon  anggota dewan pengawas syariah (DPS).

Pelatihan sertifikasi DPS yang mengambil tempat di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BTM dan Koperasi Syariah Aisyiyah Semarang itu merupakan kerjasama antara Induk BTM dengan Kementerian Koperasi dan UKM Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI).

Direktur Eksekutif Induk BTM Agus Yuliawan mengatakan, pelatihan calon DPS BTM ini tidak lepas dari regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM tentang operasional KSPPS. Peran keberadaan dari DPS merupakan syarat mutlak dalam pengawasan syariah. Maka dari itu, kata Agus, untuk memenuhi kebutuhan SDM DPS, BTM akan mencetak SDM – SDM DPS lebih banyak. ” Apalagi dalam hasil konsolidasi nasional 2018 kemarin melahirkan deklarasi Bandar Lampung yang salah satu poinnya membuat SDSB (Satu PDM Satu BTM),” terang Agus.

Keberadaan dari DPS di sebuah KSPPS dirasakan sangat vital. Menurut Agus, hal ini tidak lepas dari peran  pengawasan dalam kepatuhan syariah (shariah compliance) di BTM. Dengan adanya penguatan pengawasan, tambah Agus, akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BTM. Apalagi dalam bisnis syariah bukan hanya orientasi pada profit saja tapi juga kehalalan dalam berbisnis. “Nilai dan semangat inilah yang diusung oleh Induk BTM dalam menyelenggarakan kegiatan pelatihan tersebut,” kata Agus

Selain itu,  dengan adanya pelatihan ini para DPS nantinya bukan hanya mengawasi praktek operasional KSPPS BTM atau Koperasi Syariah Aisyiyah saja, tapi juga melakukan edukasi dan literasii tentang akad – akad syariah kepada para anggota BTM dan koperasi syariah dalam bentuk klinik – klinik bisnis.

Senada dengan Agus Yuliawan, anggota pengurus DSN – MUI Ikhwan Abidin Bisri mengatakan, pelatihan sertifikasi DPS BTM ini merupakan upaya membangun kesadaran masyarakat tentang sistem keuangan syariah. Sejauh ini pemahaman masyarakat tentang sistem keuangan syariah masih rendah, dengan adanya para DPS – DPS yang memperoleh sertifikasi ini diharapkan  akan membantu dalam syiar ekonomi Islam.

Saat pembukaan pelatihan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati menegaskan, keberadaan KSPPS memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pengembangan ekonomi masyarakat. Terkait dengan hal ini, penguatan – penguatannya seperti kelembagaan, pengawasan, permodalan dan teknologi harus ditingkatkan. Apalagi saat ini terjadi persaingan yang sangat ketat antar lembaga keuangan. Untuk itu KSPPS BTM harus kompetitif dan efisien.

Selain itu juga, kata dia, kualitas pelayanan perlu ditingkatkan, apalagi KSPPS menjalankan prinsip – prinsip syariah dalam bermuamalah. “Dengan adanya pelatihan sertifikasi DPS ini, kami menyakini BTM dan Koperasi Syariah Aisyiyah akan memperoleh kepercayaan dari masyarakat karena memiliki DPS yang berkualitas,” tegasnya. (ai)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini