
JAKARTA (Eksplore.co.id)-Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) meminta pengelolaan anggaran pertahanan negara dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Jadi, ini dapat dipertanggungjawabkan untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Fungsi kontrol dan pengawasan Inspektorat Jenderal AU (Itjen AU) diperlukan guna memastikan tata kelola organisasi TNI AU selalu berada dalam jalur yang benar.
“Ibarat whistleblowing system, Itjen AU berperan untuk mendeteksi terjadinya kesalahan dan penyimpangan sekaligus melaksanakan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran yang dapat menurunkan efektivitas, efisiensi, atau bahkan merugikan TNI Angkatan Udara,” kata Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna melalui telekonferensi pada acara taklimat awal pengawasan dan pemeriksaan lengkap (Wasrikkap) Inspektorat Jenderal Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Udara (Itjenau) Tahun Anggaran 2020 di Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur pada Senin (4/5/2020).
Itjen AU diminta melaksanakan monitoring berkelanjutan terhadap seluruh satuan dan jajaran TNI AU pada anggaran 2019. Jadi, TNI AU dapat mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) seperti pada 2018
Yuyu menekankan supaya Tim Wasrikkap Itjen AU dalam melaksanakan tugas selalu berpedoman pada prosedur kesehatan, keselamatan, dan berbagai kebijakan yang sudah ditentukan pemerintah.
Dengan demikian tugas Tim Wasrikkap Itjen AU dapat memenuhi keselamatan personel. “Selain itu, dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, terkait kebijakan refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, maka Itjenau juga harus mampu bersikap adaptif,” ujarnya.
Tim Wasrikkap Itjen AU dapat melakukan beberapa penyesuaian dengan kebijakan tersebut, dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Jadi, ini tidak menjadi pelanggaran yang merugikan TNI AU.
Kegiatan Wasrikkap Itjen AU tahun anggaran 2020 dilaksanakan mulai 4 Mei 2020-3 Juli 2020 berlangsung di satuan-satuan di Ibu Kota. (mam)