“Ketika nanti dibebaskan suatu aktivitas tertentu kemudian dilihat apakah ada penambahan kasus atau tidak," kata Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani pada Selasa (26/5/2020).

JAKARTA (Eksplore.co.id) – Sebagian pakar epidemiologi menilai kehidupan normal baru dapat dilakukan pemerintah apabila jumlah kasus Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona) sudah turun atau stabil.

Jikalau demikian sudah dicapai, kehidupan normal baru juga belum bisa dilaksanakan secara langsung. Artinya, hal itu diberlakukan secara bertahap dengan pengawasan yang ketat.

“Ketika nanti dibebaskan suatu aktivitas tertentu kemudian dilihat apakah ada penambahan kasus atau tidak,” kata Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani pada Selasa (26/5/2020).

Kegiatan yang berlangsung di luar rumah pada normal baru akan memicu penyebaran Covid-19 lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Apalagi, vaksin ini belum ditemukan sama sekali.

“Harapannya dengan tatanan baru atau kehidupan new normal tidak menimbulkan suatu kasus baru atau kelonjakan kasus kembali,” jelasnya.

Sebelum menerapkan norma baru harus disusun kebijakannya sebagai pedoman. Apabila itu tidak ada tolak ukur pencapaian dan evaluasinya. (mam)

 

 

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini