SUKOHARJO (Eksplore.co.id) – Tak ingin Kepengurusan Badan Pengurus  Cabang  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC Hipmi) Kabupaten Sukoharjo tanpa nakhoda setelah meninggalnya Joko Yulianto Akibat covid-19. Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Hipmi Sukoharjo berhasil memilih Agung Dirmansyah menjadi Ketua BOPC Hipmi Sukoharjo Antar waktu 2021-2024.

Agung terpilih secara aklamasi Dalam Muscablub Yang digelar Sabtu (24/7/2021) di Resto Bali Solo Jajar, Solo. Muscablub juga diadakan secara virtual dan diikuti sekitar 30 orang anggota.  Acara itu dihadiri langsung Pengurus Harian BPC Hipmi Sukoharjo dan Ketua BPD Hipmi Jawa Tengah Ananta Wijaya Putra. Ananta langsung mengukuhkan Agung sebagai Ketua BPC Hipmi Sukoharjo.

Agung Dirmansyah menyatakan, setelah  vakum 15 tahun kini BPC Hipmi Sukoharjo  mulai bangkit kembali meski di tengah pandemi covid-19. Hal ini ditandai terpilihnya almarhum Joko Yulianto sebagai Ketua Periode 2021-2024.

“Salah satu agenda dan wasiat almarhum  akan  kita tetap  lanjutkan salah  satunya  untuk menumbuhkembangkan  minat generasi  muda saat  ini untuk berwira usaha, dengan membentuk start up wirausaha baru  yang  nantinya akan kita mentori,’’ ujar Agung.

Diakui Agung, ada keterbatasan untuk mengadakan berbagai acara  di masa pandemi covid-19. Namun, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan metoda virtual, roda  organisasi terus  berjalan. Salah satunya dengan membentuk usaha  rintisan berupa start –up. “Bisnis mulai dari masa inkubasi dan mentoring hingga,   sampai pada pendanaan   untuk  mewujudkan  WUB, wirausaha baru,” kata Agung.

Dengan rebranding kearifan lokal yang ada di Sukoharjo, Hipmi ingin mewujudkan  sebagai pusat jamu nasional. Saat ini minat dan kesadaran herbal di kalangan masyarakat sangat tinggi. “Hal ini menjadikan tantangan tersendiri  bagi BPC HIPMI Sukoharjo ke depan,’’ tegas Agung.

BPC Hipmi Sukoharjo  juga  ikut berperan aktif  dalam memantau  iklim usaha  melalui  ekosistem bisnis yang sedang berkembang di Sukoharjo. Caranya, dengan mengawal proses  perizinan para  pengusaha muda membentuk  badan hukumnya, hingga produknya punya hak paten. (bs)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini