Jakarta, (Eksplore.co.id) – Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi di acara Webinar Pengembangan Koperasi Pondok Pesantren dengan Topik “Holding dan Jaringan Koperasi Pondok Pesantren Potensial Membangun Ekonomi Umat.” di Jakarta, mengatakan, jika Kopontren dapat menjadi holding usaha bagi Kopontren lainnya. Kopontren isnya Allah dapat berkontribusi dalam perekonomian nasional apabila hal ini benar-benar di-maintenance dikembangkan dengan baik. Pasalnya, kopontren koperasi saat ini berjumlah 127.124 unit, yang di dalamnya terdapat Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) sebanyak 2.439 unit yang aktif dari total 3.500 unit kopontren, jumlah anggota sebanyak 163.408 orang, volume usaha sebesar Rp 1,517 T, asset Rp 1,134 milyar.
“Hal ini merupakan potensi ekonomi yang besar. Melalui Kopontren, Pondok Pesantren diharapkan tidak hanya mencetak santri yang mumpuni dalam ilmu agama, tapi juga menghasilkan entrepreuner muda (santri preneur) yang siap kembali ke masyarakat untuk membangun perekonomian umat,” tegas Deputi Zabadi.
Deputi Zabadi juga menghimbau kepada Pimpinan Pondok-Pondok Pesantren yang memiliki Kopontren sudah saatnya membangun jaringan dan membentuk holding yakni Kopontren yang sudah modern mengkonsolidasikan kopontren-kopontren yang secara pendekatan seperti ini akses pasar, permodalan, tecnologi informasi akan mudah dilakukan dan dijangkau oleh kopontren-kopontren kecil.

Ia juga menambahkan pengembangan ekonomi berbasis komunitas sudah terbukti tingkat keberhasilanya cukup tinggi sebagai contoh KSPPS BMT UGT Nusantara-Sidogiri, Kopontren Al Ittifaq Ciwidey, Bandung, Benteng Mikro Indonesia (BMI), dan lain-lain. Masih banyak, yang dana kelolaan dan assetnya yang sudah cukup besar dan jumlah anggota yang banyak dan mitra jaringan bisnis yang sudah luas, dan diakui oleh masyarakat dan telah terbukti dapat mengurangi kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.

Deputi Zabadi juga menekankan, pada saat ini Kementerian Koperasi dan UKM juga sedang melakukan Rebranding Koperasi dan modernisasi koperasi, dimana salah satu prioritasnya adalah Koperasi Pondok Pesantren, dengan adanya penajaman program koperasi modern koperasi diharapkan mampu memproyeksikan struktur koperasi di Indonesia kedepannya yaitu adanya modernisasi koperasi.

“Modernisasi ini dilakukan melalui pengembangan model-model bisnis baru yang lebih inovatif untuk digitalisasi koperasi dan lebih berfokus pada penguatan koperasi sektor riil. Khususnya Koperasi Pondok Pesantren dapat membuat para santri berminat untuk berkoperasi dan juga mendorong Koperasi di lingkungan Pondok Pesantren untuk berkembang dan kami juga sedang menyiapkan pola/model kemitraan bagi Koperasi Pondok Pesantren agar dapat bertumbuh lebih baik,” tukas Deputi Zabadi.

Holding Kopontren

Deputi Perkoperasian Ahmad Zabadi meyakini, dengan dibentuknya Holding Kopontren menjadi suatu keharusan dan kebutuhan, untuk mengahadapi tantangan dan persaingan bisnis yang sangat kompetitif dan mewujudkan koperasi modern yang berdaya saing.

“Kami yakin, dengan hadirnya Holding Kopontren, mampu melahirkan santri-santri preneur yang berkarakter, insya Allah kita mampu mengatasi masa sulit dalam masa pandemic ini, dan selepas ini kita akan recovery dan ekonomi kita rebound,” tegas Zabadi.

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini