
JAKARTA (Eksplore.co.id) – Kerja keras seluruh jajaran Pemprov DKI dan lapisan masyarakat terutama RT-RW dan gugus tugas RW selama PSBB jilid 3, terbukti mampu menekan angka pertambahan kasus korban Covid-19-19 hingga di minggu terakhir. Saat ini Gubernur DKI Anies Baswedan menyiapkan langkah kebijakan transisi secara bertahap di sektor ekonomi publik sebagai persiapan menyongsong era new normal.
Namun, Ketua Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) DKI Jakarta Erick Sitompul mengingatkan masa transisi tidak boleh lengah. Dia menyarankan seluruh gugus tugas Covid 19 DKI hingga gugus tugas covid-19 di tingkat RW wajib memperketat protokol kesehatan. Bila perlu melakukan penindakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Terutama pelanggaran kewajiban pemakaian masker, menjaga jarak aman (physical distance) dan disiplin cuci tangan sepulang dari bepergian keluar rumah.
“Butuh pengawasan ketat juga penindakan bukan pelonggaran terutama dari gugus tugas kelurahan yang memiliki puluhan anggota satuan pol PP. Sebab, di banyak wilayah kelurahan terdapat pusat-pusat keramaian seperti mall, pasar tradisional, pertokoan, perkantoran, pusat kuliner, terminal bus, stasiun kereta, shelter busway dan sebagainya sebagai sentra banyak warga sulit menghindari kontak fisik,” kata Erick yang juga ketua Gugus Tugas RW.06, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua APIB DKI Kol. Purn TNI Didi Rohendi menambahkan bahwa tindakan hukuman disiplin dan denda dapat dilakukan oleh anggota 3 Pilar di tiap kelurahan untuk efek jera. Warga masyarakat juga perlu menahan eforia dalam memasuki era New Normal hingga wabah Ccovid 19 di DKI benar-benar sudah landai dan berhenti hingga zero kasus.
“Baru di situlah kita di DKI bisa bernapas lega dalam era New Normal. Seminggu ini eforia masyarakat terutama generasi muda untuk berkerumun, nongkrong, mulai menanggalkan masker cukup beresiko. Perlu perhatian khusus petugas di lapangan terhadap hal ini,” kata Didi.
Erick juga menekankan, masa transisi ini merupakan masa krusial bagi DKI, kendati rata-rata tiap kelurahan sudah mengarah ke zona hijau. Cukup banyak RW-RW yang berhasil status zona hijau sejak awal pandemi covid-19. Hal itu merupakan kerja keras gugus tugas /satgas RT/RW dan warganya. Namun, kata Erick, potensi menaik kembali dapat terjadi bila semua terlena.
Di wilayah DKI masih terdapat 62 RW yang zona merah dengan korban positif puluhan kasus di RW tersebut. Gugus tugas kecamatan dan kelurahan setempat mesti ekstra kerja keras turun ke lapangan menangani dan membantu 62 RW dimaksud, semua langkah pencegahan dan penanganan covid-19 baik penyemprotan desinfectan, sterilisasi setiap sudut perkampungan RT RTnya, stetilisasi rumah ibadah, disiplin pake masker, kewajiban cuci tangan, memberikan bantuan vit C dan buah buahan yang cukup untuk antibodi warga mesti rutin dilakukan.
“Idealnya, era New Normal belum saatnya diberlakukan DKI. Kita dapat memahami pertimbangan pemerintah pusat terhadap kondisi sektor ekonomi apalagi pertumbuhan ekonomi semester 1/2020 sudah di bawah 1%,” kata Erick yang juga Direktur BUMN Care.
APIB DKI juga mengapresiasi upaya Pemprov DKI dan pemerintah pusat dalam menjaga warga DKI yg terpapar ekonominya karena covid-19 yang terus-menerus memasok kebutuhan beras dan sembako di semua RT/RW. Ratusan anggota APIB yg berasal dari kalangan profesional juga turut memonitor dan berpartisipasi dalam gugus tugas RW dan di banyak satgas / kelompok relawan berbagai instansi dan perusahaan.
Perhatian Gubernur DKI, Menteri Sosial dan Ka.Bulog perlu diacungi jempol. Hanya saja Dinas sosial dan dinas-dinas terkait perlu cepat meng update data penerima sembako sehingga nama warga penerima tidak banyak yang dobel dengan data Bansos Kemensos karena ini dapat menimbulkan ketidakadilan sosial di kalangan masyarakat bawah di RT-RT.
Pendistribusian beras dan sembako sumbangan Pemprov yang dilaksanakan PD. Pasar Jaya perlu tepat waktu tidak terlalu molor dari jadwal. PD Pasar Jaya jangan mengirim sembako malam hari bahkan ada yang menjelang subuh dan tidak mengantar langsung ke setiap titik dropping di RW sesuai kesepakatan. Hal ini karena sangat mengganggu jadwal istirahat RT/RW dan petugas PPSU yang sudah bekerja keras seharian membantu pencegahan penularan covid-19. Hendaknya para pimpinan dan staf PD. Pasar Jaya dapat bekerja lebih profesional di lapangan. (bn)