
JAKARTA (Eksplore.co.id) – Transparency International Indonesia (TII) meminta masyarakat dilibatkan dalam perancangan dan evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK). Jadi, mereka jangan hanya dapat memantau saja.
“Soal akuntabilitas, kami melihat ini belum dijalankan secara menyeluruh, terutama karena tadi kami melihat keterbukaan, partisipasi masyarakat inklusif, itu harusnya disertakan secara baik,” kata peneliti TII Alvin Nicola dalam diskusi terkait hasil pemantauan pelaksanaan Stranas-PK, Rabu (27/5/2020).
TII juga meminta Stranas-PK memberikan perhatian besar pada unit pelaksanaan di level daerah. Langkah ini guna memperkuat komitmen politik lokal dari pemimpin daerah terutama dalam menjamin independensi.
Pemantauan yang dilakukan TII terkait Stranas-PK fokus pada empat sub-aksi, yakni pembentukan Unit kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Kemudian, pelaksanaan Online Single Submmision, implementasi kebijakan satu peta, dan percepatan sistem merit.
Pemantauan dilakukan sejak November 2019 hingga Februari 2020 di sembilan wilayah, yaitu Kota Gorontalo, Kota Banda Aceh, Kota Pontianak, Kota Yogyakarta, NTT, Kalimantan Timur, Riau, Jawa Timur dan Sulawesi Utara. (mam)