JAKARTA (Eksplore.co.id) – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, pemerintah akan menggratiskan beaya sertifikat halal bagi setiap produk UMKM. Hal Itu tertulis dalam naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR, 5 Oktober 2020.

Menurut Teten, UU Cipta Kerja merupakan tonggak kebangkitan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) di Indonesia. “Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, maka pelaku usaha mikro akan diberikan sertifikasi halal secara gratis, disubsidi oleh pemerintah. Ini adalah kebangkitan UMKM,” katanya di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

MenkopUKM menjelaskan, selama ini, sertifikasi halal menjadi beban bagi UMKM, karena dinilai sulit dan mahal dalam hal pengurusan. Hal tersebut berdampak, sektor usaha mikro jarang memiliki sertifikasi halal. Padahal, katanya, label ini sangat penting untuk memberi nilai tambah dan daya saing produk UMKM.

Khusus untuk UMKM di sektor kesehatan dan keamanan, selain sertifikat halal, kata Teten, juga diperlukan Standar Nasional Indonesia (SNI). “Ini beban UMKM selama ini, sehingga sulit menjualnya. Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, ini digratiskan dan ditambah dengan adanya lembaga yang melakukan pengujian dan MUI yang mengeluarkan,” tuturnya.

Diakuinya, 97% penyerapan tenaga kerja di Indonesia adalah sektor UMKM. Untuk itu, dengan disahkannya UU Cipta Kerja akan memperkuat UMKM agar tumbuh dan berkembang serta memiliki daya saing yang kuat. Pihaknya optimistis UMKM akan menyerap tenaga kerja yang besar.

“Saat ini angka pengangguran lebih dari 7 juta orang, jika ditambah PHK baru, sebesar 3 juta, maka kondisinya tidak mudah. UU Cipta Kerja mengatur dari hulu sampai hilir, mulai dari perizinan UMKM, pembiayaan, akses pasar, dan pernbaikan rantai pasok. Saya optimistis UMKM bisa tumbuh berkembang, dan mampu menyerap tenaga kerja lebih besar lagi,” kata Teten.

Ia juga menjelaskan, masa pandemi covid-19 akan menjadi momen kebangkitan UMKM di Indonesia, karena banyak pelaku usaha yang melakukan adaptasi dan inovasi produk. Ia mencontohkan, 60% pelaku UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman omzet penjualan meningkat di tengah pandemi. Sebab, banyak permintaan secara daring ke rumah-rumah.

“Sektor yang digali terutama produk makanan dan minuman, karena 60% pelaku UMKM di usaha makanan dan minuman. Banyak pelaku usaha melakukan inovasi produk. Contohnya makanan beku dikirim secara daring ke rumah-rumah. Orang sekarang lebih terbiasa belanja online, sehingga membantu mendorong adaptasi produk,” tegasnya. (bs)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini