“Ada sanksi saja dilanggar, ini kita perlu sanksi," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Jhonny Simanjuntak, Selasa (2/6/2020).

JAKARTA (Eksplore.co.id) – Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jakarta mendesak pengenaan sanksi bagi pelanggar aturan protokol kesehatan saat pemberlakuan ‘new normal’ (normal baru). Karena, apabila itu tidak dilakukan, maka dia akan melanggarnya.

 

“Ada sanksi saja dilanggar, ini kita perlu sanksi,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Jhonny Simanjuntak, Selasa (2/6/2020).

 

Sebelum penerapan ‘new normal’, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sosialisasi tersebut mulai RT dan RW. Kemudian, pengenaan sanksi diawali dengan pendekatan persuasif diakhiri dengan ketegasan.

 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan protokol kesehatan sedang disiapkannya untuk penerapan new normal. Protokol ini sebagai pedoman pencegahan penularan Corona Virus Disease 2010/Covid-19 (Virus Korona.

“Kami akan umumkan protokol-protokol untuk setiap sektor industri dan protokol-protokol yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat,” ujarnya, Selasa (26/5/2020). (mam)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini