Bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat ini banyak berupa sembako dengan kualitas lebih rendah,” kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam diskusi online ICW, Selasa (2/6/2020).

JAKARTA (Eksplore.co.id) – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) lantaran ini dapat mengurangi potensi korupsi dalam penyalurannya. Sebab, kebijakan ini bisa diawasi secara langsung.

Apalagi, warga bisa membelanjakan uang itu secara langsung sesuai kebutuhannya. “Bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat ini banyak berupa sembako dengan kualitas lebih rendah,” kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam diskusi online ICW, Selasa (2/6/2020).

ICW memperoleh informasi dana bansos sebesar Rp1,9 miliar di Provinsi Banten terindikasi dikorupsi oleh pihak-pihak tertentu.

Walaupun demikian, Adnan mengakui BLT bisa saja dibelanjakan barang-barang yang tidak sesuai kebutuhan seperti pakaian. Namun, pembagian BLT dapat dilakukan secara mudah.

“Pengawasan dapat dilakukan dengan melihat update data sinkronisasi terkait nomor induk kependudukan (NIK),” ujarnya.

Sebelumnya,  pemerintah memperpanjang masa pemberian bansos hingga Desember 2020 untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona).

Namun, jumlah nominal bansos yang diberikan pemerintah berkurang menjadi Rp300.000 per kepala keluarga (KK) per bulan dari Rp600.000 per KK per bulan. Jumlah penerima bansos sembako 1,9 juta KK dan untuk bansos tunai 3 juta KK. (mam)

 

 

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini