JAKARTA – Eksplore.co.id – Institut Studi Transportasi (Instran) mengadakan uji coba (pilot project) pelatihan bagi angkutan umum berbasis eco-safety driving. Peserta pelatihan tidak hanya para pengemudi angkutan umum, tapi juga angkutan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pelatihan juga melibatkan para instruktur sekolah mengemudi (training of trainer/ToT).
Selain pelatihan, Instran juga membuat modul materi pelatihan (diklat) berbasis ecodrivingsebagai bagian dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) angkutan, dan terkait kriteria penilaian pengemudi teladan. “Pilot project ini mendapat dukungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Clean Air Asia, Ecodriving Indonesia, dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI Jakarta,’’ kata Ketua Instran Darmaningtyas, saat Peluncuran Hasil Pilot Project Pelatihan Eco-Safety Driving, di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Darmaningtyas menjelaskan, pelatihan itu merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Di Pasal 77 UU itu disebutkan, pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu persyaratan untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) Kendaraan Bermotor Umum.
Hal itu, kata Darmaningtyas, juga terkait dengan SK Menakertrans Nomor 29 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Transportasi dan Pergudangan Bidang Mengemudi Angkutan Umum. Di situ mengatur adanya Standar kompetensi yang harus dimiliki oleh para pengemudi angkutan umum,’’ katanya.
Acara itu dihadiri Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Direktur PT Transportasi Jakarta Ahmad Izzul Waro, Direktur Eksekutif ITDP-Indonesia Yoga Adiwinarto, konsultan Clean Air Asia Pia May Agatep, kalangan operator bus, para pejabat Dinas Perhubungan Kota-Kabupaten di Jabodetabek, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Bidang Transportasi, maupun Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi (BNSP), juga Asosiasi Sekolah Mengemudi Jakarta.
Syafrin Liputo menyatakan dukungannya dengan pilot project yang dilaksanakan Instran. Menurutnya, hal itu sejalan dengan program Pemprov DKI dalam upaya mengurangi pencemaran udara. Apalagi, kata dia, sekitar 75 penyumbang pencemaran udara adalah kendaraan bermotor.
Rencananya, hingga 2022, Pemprov DKI menargetkan sebanyak 6.750 orang pengemudi angkutan umum mengikuti pelatihan eco driving. “Kemungkinan, target itu kita percepatan hingga 2020,’’ tutur Syafrin.
Sementara itu, Ketua MTI DKI Jakarta Tory Damantoro menyatakan, program eco-drivingitu akan cepat tersosialisasikan jika melibatkan secara aktif kalangan operator angkutan umum. Menurut Tori, program dan modul eco driving jelas menguntungkan mereka. Sebab, penerapan eco driving itu akan menghemat bahan bakar dan sekaligus mengurangi emisi dan pencemaran lingkungan.
Keuntungan Eco Driving
Project Officer Eco Driving Stevanus Ayal dan Pia May Agatep sama-sama memaparkan keuntungan dan perlunya menerapkan eco driving dalam modul pelatihan berbasis SKKNI dan SPM. Setidaknya ada lima keuntungan menerapkan eco driving. Yaitu; menghemat biaya perawatan kendaraan, menghemat bahan bakar dan menurunkan emisi hingga 16-24%, lebih berwawasan lingkungan, nyaman bagi penumpang, dan mengurangi stress pengemudi. Ecodriving sudah lebih dulu diterapkan di Switzerland dan di Amerika Serikat.
Lalu bagaimana teknik mengemudi secara eco driving? Keduanya menjelaskan, pengemudi harus memindahkan gigi transmisi ke tinggat yang lebih tinggi secepat mungkin. Lalu, mempertahankan kecepatan dengan gigi tertinggi dengan rpm torsi maksimum; melakukan akselerasi dan perlambatan secara lembut; dan antisipasi pergerakan lalu lintas dan jaga jarak aman dalam 3 detik. Juga, pertahankan kecepatan ekonomis kendaran dan matikan mesin jika berhenti lama.(bs1)FacebookTwitterEmailSambung