JAKARTA (Eksplore.co.id) –

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan, sangat berisiko jika Pilkada digelar pada 9 Desember 2020. Risiko tersebut terkait dengan masa penanganan virus corona (covid-19).

Titi menjelaskan jika pencoblosan dilakukan pada 9 Desember, maka seluruh tahapan setidaknya harus dimulai pada 9 Juni. Sementara pemerintah baru saja menetapkan larangan mudik yang masanya akan berlangsung pada akhir Mei.

“Kalau 9 Desember itu waktu yang dalam situasi seperti saat ini konteks Indonesia, menurut Perludem sangat tidak memungkinkan, sangat berisiko kalau melaksanakan pilkada,” kata Titi dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Rumah Kebangsaan, Selasa (21/4/2020).

Menurut Titi, memang ada contoh sukses penyelenggaraan pemilu saat corona, yaitu di Korea Selatan pada pekan lalu. Namun menurutnya, Indonesia belum siap menjalani apa yang dilakukan Korea Selatan.

Titi tak merinci risiko yang dihadapi jika Pilkada 2020 digelar Desember mendatang. Dia hanya mengingatkan bahwa pemilu di saat pandemi memerlukan anggaran, protokol, dan mekanisme ekstra. Sebab pemilu harus digelar dengan menjamin hak demokrasi sekaligus kesehatan warga.

Pemilihan legislatif di Korea Selatan digelar pada 15 April 2020. Mereka menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan membuat jarak antarpemilih, mewajibkan penggunaan masker bagi pemilih dan petugas, penyediaan hand sanitizer dan sarung tangan untuk pemilih, serta penyiapan tenaga kesehatan.

“Yang bisa kita pelajari dari Korea Selatan adalah betapa kita memerlukan komitmen dan perhitungan yang baik, perencanaan yang baik, konsistensi untuk taat pada komitmen dan perhitungan itu untuk melaksanakan sebuah pemilu,” ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR RI memutuskan untuk menunda Pilkada Serentak yang semula dijadwalkan pada 23 September 2020. Tanggal 9 Desember dijadikan waktu baru pelaksanaan gelaran ini.

Namun hingga saat ini belum ada landasan hukum yang dibuat terkait pergeseran waktu. UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pilkada masih menyebut Pilkada Serentak 2020 digelar pada September 2019. (ps)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini