“Kedatangan 500 TKA dari China juga akan menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Ketua MPR Bambang Soesatyo pada Kamis (30/4/2020).

JAKARTA (Eksplore.co.id)-Pimpinan Komisi II DPR menilai penerapan protokol kesehatan bagi tenaga kerja asing (TKA) asal China yang datang ke Sulawesi Utara (Sultra) tidak bisa menjamin pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona) di sini.

Karena, China merupakan sumber sekaligus negara pertama mengalami pandemi Covid-19

“Pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional melalui Kepres No 12 Tahun 2020, mestinya menjadi basis pemerintah pusat dalam kebijakan mendatangkan TKA berasal dari China,” kata Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi pada Jumat (1/5/2020).

Apalagi, pemerintah sudah melarang mudik untuk memutus penyebaran Covid-19. Kebijakan ini dapat menjadi dasar untuk tidak mendatangkan 500 TKA China ke Tanah Air.

“Kondusivitas di daerah dan semangat daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19 agar ditangkap dengan baik oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Pemetintah dimint jangan sampai memundurkan semangat masyarakat dalam melawan Covid-19. Apalagi, pemerintah merusak mood bangsa Indonesia virus tersebut.

Sebelumnya, Gubernur dan DPRD Sultra akan menolak kedatangan 500 TKA asal China yang secara bertahap mulai minggu ini. Mereka aan bekerja di salah satu pabrik smelter di sana.

“Penolakan itu dilakukan karena bertentangan dengan suasana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19,” jelas Gubernur Sultra Ali Mazi. (mam)

 

 

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini