“Berdasarkan data statistik kejahatan yang dicatat oleh kepolisian, bahwa periode Maret-April terjadi penurunan sebesar 19,90% angka kejahatan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Markas Besar (Mabes) Polri Kombes Asep Adi Saputra melalui siaran langsung di akun YouTube Tribrata TV Humas Mabes Polri pada Senin (4/5/2020).

JAKARTA (Eksplore.co.id)-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat sebanyak 15.322 kasus kejahatan periode Maret 2020 sampai April 2020. Angka ini turun 3.806 kasus kejahatan dibandingkan Februari 2020 hingga Maret 2020 dari 19.128 kasus kejahatan.

“Berdasarkan data statistik kejahatan yang dicatat oleh kepolisian, bahwa periode Maret-April terjadi penurunan sebesar 19,90 persen angka kejahatan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Markas Besar (Mabes) Polri Kombes Asep Adi Saputra melalui siaran langsung di akun YouTube Tribrata TV Humas Mabes Polri pada Senin (4/5/2020).

Malahan, angka kejahatan pada dua pekan terakhir mengalami penurunan yakni pada pekan ke-16 2020 hanya terjadi 3.587 kasus kriminal. Pada pekan berikutnya hanya dialami sebanyak 3.539 kasus kriminal. “Artinya, terjadi penurunan sebanyak 48 kasus atau 1,34%,” ujarnya.

Walaupun demikian, Polri mengakui sejumlah jenis kejahatan meningkat yaitu angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan kualitas. Hal itu seperti penjambretan, perampokan, pencurian kendaraan bermotor, dan pembongkaran beberapa minimarket (mam)

 

 

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini