Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah belum melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

JAKARTA (Eksplore.co.id) – Sebagian pihak berpendapat relaksasi (pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum tepat diberlakukan pemerintah sekarang. Karena, kasus Corona Virus Disease 2019/Covid-19 masih terus menanjak.

Walaupun, pasien sembuh mencapai kenaikan melebihi orang meninggal dunia. Namun, kondisi ini harus tetap diwaspadai pemerintah.

Pemerintah menyatakan relaksasi PSBB belum diputuskan, tapi pembukaan moda transportasi publik seperti kereta api, penerbangan, dan angkutan bus bisa dimaknai sudah memutuskan ini.

Alasan itu hanya dapat digunakan untuk kepentingan mendesak seperti delapan sektor yang dapat dibolehkan belum bisa diterima oleh akal sehat. Begitupula hal ini dilakukan dengan protokol kesehatan.

Ada ketakutan pemerintah roda ekonomi berputar dengan mengorbankan kemungkinan penularan Covid-19 yang tinggi di moda transportasi publik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah belum melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jadi, masyarakat tidak bisa mengelak ketika ditangkap akibat melanggar pemberlakuan PSBB.

“Sejauh ini pemerintah baru menyiapkan skenario pelonggaran PSBB yang akan diputuskan pada waktu yang tepat,” katanya saat membuka rapat terbatas mengenai percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video pada Senin (18/5/2020).

Keputusan untuk melonggarkan PSBB akan diambil setelah pemerintah melihat data dan fakta yang mendukung di lapangan seputar pengendalian penyebaran Covid-19. Jadi, masyarakat tetap dilarang melakukan mudik sebagai salah satu bentuk kebijakan PSBB.

“Skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan biar semuanya jelas,” jelasnya. (mam)

 

 

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini