“Ruang isolasi di rumah sakit rujukan kelebihan kapasitas, karena menampung ratusan pasien dari luar Surabaya,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menggelar pertemuan dengan perwakilan IDI Surabaya dan Persi Jatim di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin (11/5/2020).

SURABAYA (eksplore.co.id)-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan perawatan Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona) tidak diperoleh warga kota tersebut. Karena, rumah sakit (RS) sudah penuh terisi oleh pasien Covid-19 dari luar kota tersebut.

“Ruang isolasi di rumah sakit rujukan kelebihan kapasitas, karena menampung ratusan pasien dari luar Surabaya,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menggelar pertemuan dengan perwakilan IDI Surabaya dan Persi Jatim di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin (11/5/2020).

Dari kejadian tersebut Risma tidak hanya kecewa, tetapi marah mengapa warga Surabaya yang terinfeksi Covid-19 tidak mendapatkan perawatan tersebut. Apalagi, para pasien ini harus menjalani karantina mandiri.

Dia mempertanyakan mengapa pasien dari luar kota dirujuk ke RS di Surabaya seperti RS dr. Mohamad Soewandhie Surabaya. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah menunjuk sejumlah RS rujukan. “Tidak fair kalau kemudian semua dibawa ke Surabaya,” ujarnya.

Alasan banyak pasien memilih perawatan di RS yang berlokasi di Surabaya lantaran diduga perawatan RS di kotanya tidak merasa percaya apalagi nyaman dengan fasilitas yang diberikannya.

Dengan begitu Risma meminta RS menerapkan prosedur rujukan RS di Surabaya. Jadi, tidak semua warga di luar Surabaya meminta perawatan di RS yang berada di Surabaya.

“Kalau hitungan saya, pasien (luar Surabaya) itu ada sebanyak 50%, jadi kadang mereka datangnya ke UGD,” jelasnya.

Kedatangan pasien beserta keluarga yang datang ke RS dikhawatirkan menularkan Covid-19 di Unit Gawat Darurat (UGD). Khusus keluarga tidak terlihat sakit ini lantaran mereka bisa tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Saya berharap seluruh masyarakat mengikuti protokol dan regulasi yang ditetapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya. (mam)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini