Jakarta,(Eksplore.co.id) – Sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat penyandang disabilitas
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi (BEM- FIA) Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) kemarin Sabtu (03/07/2021) menyelenggarakan acara seminar nasional hasil penelitian dengan tema “Inklusi Sosial Kalangan Disabilitas di Kota Bekasi: Perspektif Pelayanan Publik”. Acara itu bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang bisa dijadikan acuan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta aksesibilitas di ruang publik Kota Bekasi. Dalam kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bekasi yaitu H. Chairoman J. Putro, B.Eng., M.Si., Rektor UNKRIS yaitu Dr. Ayub Muktiono, M.SiP., CIQaR., dan Plt. Dekan FIA UNKRIS yaitu I Wayan Sugiana, MM.,

Sementara BILiC Bandung dan Tim Penelitian BEM FIA UNKRIS sebagai narasumber, serta para penanggap antara lain: Ir. Daradjat Kardono selaku Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Rucipto Danerland, S.T selaku Staff DBMSDA, Saefudin Zuhri, S.Sos., M.I.P selaku Akademisi BEM FIA UNKRIS, dan Paini selaku Pendiri rumah singgah Disabilitas Mandiri/ketua HWDI Se -Bekasi Raya.

Rektor UNKRIS Dr. Ayub Muktiono, M.SiP., CIQaR dalam sambutannya mengatakan bahwa tim peneliti ini sudah melaksanakan pilar kedua perguruan tinggi yaitu penelitian. Ia sangat mengapresiasikan kepada BEM FIA atas apa yang sudah melalui penelitian dan sudah diselenggarakan.

Kemudian Ketua DPRD Kota Bekasi H. Chairoman J. Putro juga berharap untuk penyandang disabilitas mendapatkan prasarana yang lebih layak. Bukan hanya disabilitas saja, namun masyarakat luas juga mendapatkannya. Beliau mengatakan bahwa seluruh lapisan masyarakat di dunia ini berhak untuk menggunakan fasilitas umum termasuk penyandang disabilitas.

Mengenai disabilitas, pada tahun 2015 BILiC (Bandung Independent Living Center) komunitas disabilitas dari Bandung telah berhasil memberikan petisi kepada Giburnur Jawa Barat Ridwan Kamil yang saat itu masih menjabat menjadi Walikota Bandung dan melahirkan kritikan berupa masukan terhadap kebijakan public yang dikembangkan oleh pemerintah daerah berupa halte yang sangat bagus akan tetapi halte tersebut tidak ramah disabilitas. Maka dari itu, BILiC membuat petisi tentang penting fasilitas publik di Kota Bandung yang tidak diskriminatif kepada penyandang disabilitas. Kemudian petisi tersebut di respon baik oleh Ridwan Kamil dan selanjutnya dilakukan perbaikan fasilitas publik menjadi fasilitas yang ramah disabilitas. BILiC dalam kegiatan ini memaparkan bahwa, masih banyak orang tua yang minim pengetahuan untuk mendampingi anaknya yang penyandang disabilitas. Maka dari itu, BILiC membuat kelas untuk pemberdayaan dan pemberian informasi-informasi untuk mendampingi anaknya yang disabilitas. Disisi lain dalam bidang pelayanan public, BILiC mendorong pemerintah untuk membuat puskesmas ramah disabilitas, dan BILiC juga mendorong pemerintah agar memberi pelayanan menggunakan huruf braille.

Sementara tim peneliti juga melihat kalangan disabilitas ini masih sering terlupakan keberadaannya dan kurang diperhatikan aksesibilitasnya, padahal apabila kalangan disabilitas ini diberdayakan dan lebih di perhatikan lagi aksesibilitasnya mereka bisa dan mampu. Bahkan, bisa lebih dari orang-orang non disabilitas.

Selanjutnya, dari komisi 2 DPRD Kota Bekasi mengatakan bahwa, Peraturan Daerah atau Perda yang sudah ada dapat dijadikan acuan untuk ke depannya”. Hasil penelitian ini dapat dijadikan aspirasi untuk DPRD Kota Bekasi untuk mewujudkan Kota Bekasi yang ramah disabilitas.

Saefudin Zuhri selaku penanggap diacara tersebut menambahkan, penelitian ini dapat dijadikan wadah atau sarana untuk menyampaikan masukkan kepada Pemerintah Kota Bekasi. Hal ini agar semua lapisan masyarakat menganggap kaum disabilitas sebagai bagian dari kita juga. Peryataan tersebut didukung oleh staff Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang mengatakan bahwa, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dituntut untuk memberikan infrastruktur yang layak dan memadai untuk disabilitas. Namun, pembangunan ini masih terkendala dengan anggaran, walaupun itu bukan alasan yang kuat. Ia menambahkan, sebenarnya ada 2 jalan yang ingin dibangun guiding block, tetapi karena pandemi covid-19 pembangunan tersebut menjadi ditunda.

Tak semua masyarakat care terhadap disabilitas, bahkan tak sedikit pula yang menganggap penyandang disabilitas ini adalah beban keluarga yang merepotkan. Hal ini disampaikan oleh Paini selaku ketua HWDI dan ia menyakini bahwa para penyandang disabilitas hanya ingin diberi kesempatan agar dapat membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka juga memiliki keterampilan dan mampu melakukan berbagai hal. “Mereka hanya butuh kesempatan bukan belas kasihan. Untuk membuktikannya kalangan disabilitas sendirilah yang harus menggali keterampilannya serta dapat bekerja sama dengan lembaga dan dinas pemerintah,” ujarnya.

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini