“Calon penumpang harus melewati sejumlah titik pemeriksaan (check point), mulai verifikasi dokumen hingga pemeriksaan kesehatan,” kata Muhammad Awaluddin, Direktur Utama (Dirut) PT AP II kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/6/2020).

JAKARTA (Eksplore.co.id) Angkasa Pura (AP) II mengimbau calon penumpang untuk datang ke bandar udara (bandara) tiga sampai empat jam sebelum penerbangan. Karena, mereka dikenakan secreening (pemeriksaan).

“Calon penumpang harus melewati sejumlah titik pemeriksaan (check point), mulai verifikasi dokumen hingga pemeriksaan kesehatan,” kata Muhammad Awaluddin, Direktur Utama (Dirut) PT AP II kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/6/2020).

Untuk memastikan keabsahan dokumen ada dua hal yakni dari pihak yang menebitkan dan yang memverifikasinya. Diverifikasi oleh pihak yang berkompeten untuk memvalidasi.

“Kalau dua-duanya dijalankan dengan benar pasti absah,” ujarnya.

Saat ini AP II tengah melakukan simulasi proses pra-penerbangan tersebut dengan maskapai agar penyesuaian normal baru berjalan dengan lancar. Pengelola bandar ini juga akan mempercepat proses melalui digitalisasi sehingga kepastian seseorang dapat terbang atau tidak bisa diketahui dengan cepat dan waktu yang digunakan lebih efektif.

“Paling tidak dua jam atau satu jam saja, sehingga lebih pasti dan minimum connecting time dari calon penumpang di bandara lebih terukur,” ucapnya.

Persyaratan bagi para penumpang mekanisme baru tersebut akan resmi berlaku pada 7 Juni 2020 saat pelarangan mudik berakhir.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 116 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (mam)

 

 

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini